“Kita Pastikan Polda NTT segera mengungkap kasus dugaan korupsi rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka. Polda NTT pasti proses kasus itu hingga tuntas agar tidak meresahkan masyarakat”, tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda NTT periksa mantan kepala pelaksana (Kalak) Badan Penanggulan Bencana ( BPD) Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM di Mapolres Malaka, Rabu (27/09/2023).
Pemeriksaan terhadap mantan Kalak BPBD yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bantuan rumah Seroja di Kabupaten Malaka, senilai 57,5 Miliar yang diduga berpotensi KKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Mantan Kalak BPBD dan PPK, diperiksa juga Bendahara Pengeluaran di BPBD Kabupaten Malaka, Jibrael Tae.
Pantauan tim media, Mantan Kepala dan Bendahara BPBD tiba di Mapolres Malaka sekira Pukul 09:00 Wita dan dipanggil masuk ke ruangan pemeriksaan sekira Pukul 09:45 Wita.
Terpantau, mantan Kepala BPBD yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Malaka Bidang Hukum dan Bendahara BPBD diperiksa dalam waktu bersamaan di ruangan berbeda.
Diketahui, proyek rumah bantuan bencana seroja sebanyak 3.118 unit di Kabupaten Malaka dengan anggaran 57,5 M diduga manngkrak dan terindikasi korupsi.
Proyek tahun anggaran 2022 tersebut telah berakhir masa kontraknya sejak 22 Oktober 2022. Namun, hingga saat ini belum rampung.***
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















