Laskarmalaka.com || Penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan septic tank Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Malaka terus bergulir. Kasus tersebut kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Atambua.
Kepala Kejaksaan Negeri Atambua melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Cornelis Oematan, menyampaikan perkembangan itu saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).
Menurut dia, proses hukum perkara tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk perkara septic tank sudah dalam persidangan. Hari Kamis besok agenda pemeriksaan ahli,” ujar Cornelis,dilansir dari Pos Kupang.com.
Perkara ini berkaitan dengan proyek pembangunan septic tank di Desa Oekmurak dan Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara, sehingga aparat penegak hukum melakukan penyelidikan yang kemudian berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan.
Seiring bergulirnya proses di pengadilan, publik menantikan hasil pemeriksaan para ahli yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Pemeriksaan itu dinilai penting untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjadi perhatian warga Malaka.**



Ikuti Kami
Subscribe


















