Laskarmalaka.com || Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2026 periode Januari–April di Puskesmas Kota (Puskot) Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kini menjadi sorotan publik. Setidaknya lima orang staf melaporkan adanya dugaan ketidaktransparanan, ketidakadilan pembagian tugas, hingga pemotongan dana insentif yang tidak memiliki dasar hukum jelas
Isu ini mencuat setelah sekelompok staf mempertanyakan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BOK maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak pernah diperlihatkan kepada seluruh staf. Akibatnya, para pegawai tidak mengetahui rincian alokasi dana maupun dasar perhitungan hak mereka.
Selain itu, pembagian tugas kegiatan luar gedung dinilai sangat timpang. Ada staf yang ditugaskan hingga 15–20 kali sebulan, namun ada pula yang hanya mendapat 1–2 kali penugasan saja. Ketimpangan ini berdampak langsung pada penerimaan insentif dan penggantian transportasi. Selama empat bulan, selisih pendapatan antar staf sangat mencolok: ada yang menerima Rp5–6 juta, namun ada juga yang hanya mendapatkan Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permasalahan lain yang memicu pertanyaan keras dari para staf adalah adanya pengembalian dana sebesar 20 persen dari setiap penerimaan masing-masing staf. Tujuan pengembalian ini tidak pernah dijelaskan secara rinci, dan jumlah total yang dikumpulkan dari pengembalian tersebut mencapai Rp56.360.000;-.
“Kami tidak tahu untuk apa uang pengembalian itu, ke mana disalurkan, dan atas dasar apa dipotong. Padahal saat pencairan, rincian pengembalian baru dikirim mendadak ke grup WhatsApp, tapi RKA tidak pernah dibagikan,” ungkap seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (27/5/2026).
Selain masalah keuangan, sumber tersebut juga menyayangkan struktur tata kelola yang berpotensi menciptakan bentrok kepentingan. Kepala Tata Usaha (KTU) merangkap sebagai penanggung jawab program, sementara Bendahara BOK juga memegang jabatan fungsional serupa. Kombinasi keduanya dinilai bertentangan dengan prinsip pisah tugas dalam pengawasan keuangan.
Sumber tersebut juga mengungkapkan adanya iklim ketakutan di lingkungan kerja mereka. Rekan-rekan kerjanya enggan bertanya atau menyampaikan pendapat karena khawatir mendapatkan perlakuan diskriminatif. Ia mencontohkan kasus yang menimpa salah satu rekannya pada beberapa waktu lalu. Rekannya itu menyampaikan hal-hal terkait kegiatan di grup komunikasi, ia langsung dimarahi, dicabut dari seluruh penugasan, dikeluarkan dari grup WhatsApp puskesmas, hingga penilaian kinerjanya (EKIN) diturunkan.
“Karena itu teman-teman lain takut bicara. Takut mengalami hal yang sama. Bahkan dalam rapat, Ibu Kepala Puskesmas pernah berkata di depan kami semua: ‘Selagi saya jadi Kapus, RKA uang BOK tidak boleh ada yang tahu’,” tuturnya.
Padahal, para staf sudah berulang kali mengusulkan agar diadakan pertemuan sebelum pembagian dana, supaya semua pihak paham dan sepakat. Namun usulan itu tak pernah ditanggapi.
“Darimana dasar potongan 20 persen itu? Katanya hasil kesepakatan bersama, padahal tidak pernah dibahas dalam rapat karena sempat terjadi perselisihan,” jelasnya.
Staf tersebut menegaskan, pihaknya sepakat jika pembagian mengacu pada tingkatan jabatan, yaitu dimulai dari kepala puskesmas, staf, hingga petugas kebersihan dan juru masak. Namun menurutnya, prinsip utamanya harus jelas dan terbuka, tidak boleh ditutup-tutupi.
“Sikap Ibu Kapus dinilai arogan. Siapapun yang berani menjawab atau berbeda pendapat saat rapat atau di grup, bisa langsung dicabut tugasnya. Padahal uang ini kan milik kita bersama, untuk kesejahteraan. Jika transparan, kami pun bekerja lebih tenang. Kami tidak minta lebih, kami hanya ingin tahu dan menerima hak kami sesuai aturan,” tambahnya.
Menyikapi rangkaian keluhan tersebut, Redaksi tim media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Hardiana Paramitha Atti selaku Kepala Puskesmas Betun Kota, pada Minggu sore (17/5). Namun, proses klarifikasi tersebut justru menimbulkan kekecewaan tersendiri atas sikap yang ditunjukkan.
Awalnya, Hardiana membantah tuduhan menutupi data keuangan. Ia mengklaim bahwa dana BOK tahap I tahun 2026 belum seluruhnya tersalur karena masih dalam tahapan rekapitulasi. Menurut dia, penyaluran penuh akan selesai dilaksanakan pada hari Senin berikutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















