LaskarMalaka.com || Kasus dugaan korupsi bantuan rumah Seroja di Kabupaten Malaka senilai Rp 57,525 Miliar sementara dalam tahap penyelidikan.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga di halaman Kantor Bupati Malaka, Kamis ( 23/01/2025).
Kapolda NTT berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti atas dugaan kasus korupsi bantuan rumah Seroja di Kabupaten Malaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita terus lakukan penyelidikan terhadap Kasus Seroja. Sudah beberapa kali melakukan penelitian dan ternyata korbannya banyak. Pada intinya Polda NTT serius menangani kasus ini,” ujarnya kepada sejumlah Wartawan di Malaka.
Dia mengaku, sudah berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan dan mendapat petunjuk agar semua korban diperiksa namun masih menyulitkan Polda karena keterbatasan personil untuk melakukan pemeriksaan di lapangan
Namun demikian, kata Kapolda NTT, akan tetap berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan dan tuntaskan kasus dugaan korupsi bantuan rumah Seroja di Kabupaten Malaka.
Kapolda NTT ketika ditanya wartawan terkait sudah adanya pemeriksaan terhadap para saksi yang terlibat dalam proyek kemanusiaan itu, bahkan aparat penyidik sudah melakukan uji petik pada penerimaan bantuan di Malaka namun hingga kini status hukumnya belum diumumkan ke Publik.
“Karena kasusnya banyak maka strateginya Polda NTT melakukan pemeriksaannya per wilayah dimulai dari Kota baru masuk di Kabupaten termasuk di Malaka”, ujarnya.
Ketika didesak wartawan agar Kasus dugaan korupsi rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena kasusnya besar dan melibatkan banyak orang, Kapolda NTT mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malaka segera diungkap.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















