Laskarmalaka.com || Proyek Pengelolaan dan Pembangunan Bak Penampung Air Minum dan perpipaan diduga dikerjakan oleh kepala desa, Maria Antoneta Gudafila Soi Nahak dan ketua TPK, Fransiskus Nahak, kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka.Sabtu, 8 Maret 2025
Proyek Pekerjaan Pembangunan Bak air minum dan perpipaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai RP 273.000.000.
Menurut pengakuan masyarakat Desa Manumutin silole, Fabianus Nahak, Pekerjaan proyek Bak air Minum dan perpipaan ini dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran ini sangat besar setahu kami anggaran diatas 100 juta harus dilelang untuk dikerjakan pihak ketiga, tapi masyarakat swakelola dan tidak dibayar,”katanya
Dirinya menduga Anggaran pekerjaan proyek Bak air minum perpipaan ini dikelola oleh Kepala Desa Manumutin Silole dan ketua TPK
“Jika pekerjaan itu dikerjakan oleh pihak ketiga harusnya di pasang papan proyeknya sehingga ada transparansi dalam pekerjaan ini, tapi hingga kini tidak ada sehingga kami menduga kepala desa dan TPK yang bertindak sebagai kontraktor,”katanya
Anehnya, proyek pembangunan bak air minum dan Perpipaan yang seharusnya disalurkan kepada 4 dusun tapi nyatanya 2 dusun tidak merasakan manfaat dari proyek tersebut.
“Sesuai perencanaannya disalurkan kepada 4 dusun di desa Manumutin silole tapi hingga kini hanya 2 dusun yang menikmati, ada apa sebenarnya,”tanya Fabi
Dirinya minta kepada Inspektorat Kabupaten Malaka untuk melakukan audit khusus Kepala Desa Manumutin Silole.
“Kami berharap Inspektorat Kabupaten Malaka segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Manumutin Silole karena diduga Kepala Desa dan TPK bermain proyek,”harapnya
Hingga berita ini di turunkan, Kepala desa Manumutin Silole dan kepala inspektur kabupaten Malaka belum berhasil di konfirmasi.**



Ikuti Kami
Subscribe


















