PN Atambua Letakkan Sita Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Bakiruk. Ini Yang Disampaikan Kuasa Hukum!!!!

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 18 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB melaksanakan peletakan sita eksekusi atas objek sengketa tanah di Umasuker, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Kamis (15/10/2026). Langkah tersebut berkaitan dengan pelaksanaan putusan perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2022/PN.Atb.

Pelaksanaan sita eksekusi itu dilakukan bersama kuasa hukum Paulus Seran, Alfred Dominggus Klau, S.H., M.H., serta tim juru sita Pengadilan Negeri Atambua. Proses tersebut turut mendapat dukungan dari pemerintah Desa Bakiruk dan pengamanan aparat Polres Malaka.

READ  AMPI dan AMPG Malaka Tegaskan Kepada IMMALA Jakarta Untuk Berhenti Campuri Urusan Internal Partai Golkar

Alfred Dominggus Klau menjelaskan, peletakan sita eksekusi merupakan langkah hukum untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dan memberikan kepastian hukum bagi kliennya.

“Hari ini kami bersama tim juru sita dari Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB melaksanakan peletakan sita eksekusi atas objek sengketa di Umasuker, Desa Bakiruk,” kata Alfred saat ditemui di lokasi, Kamis.

READ  Siswi SMA di Malaka Diperkosa Berulang Kali Oleh Ayah Angkatnya Hingga Melahirkan di Usia 16 Tahun

Menurut dia, pelaksanaan tersebut merupakan bagian dari upaya hukum untuk memastikan hak-hak kliennya sebagaimana diputuskan dalam perkara perdata tersebut dapat ditindaklanjuti.

Ia menegaskan, putusan pengadilan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku agar memberikan kepastian bagi pihak yang berkepentingan.

Berita Terkait

Dugaan Potongan Dana BOK di Puskesmas Betun Kota Jadi Sorotan, Staf Keluhkan Minim Transparansi
Agus Nahak Dorong Ombudsman RI Turun Tangan di Kasus Rumah Seroja Malaka
Kasus Rumah Seroja Malaka, Warga Dapat Harapan Baru Lewat Ombudsman
Kasus RS Pratama Wewiku: Penyitaan Aset Sudah Berjalan Sejak Oktober, Tersangka Belum Juga Ditentukan
Proyek RS Pratama Wewiku di Malaka Disorot: Kejati Sita Aset, Ombudsman Pantau Proses Hukum
Proyek Septic Tank Malaka Disidangkan, PN Atambua Fokus Ungkap Potensi Kerugian Negara
Ketua IMMALA Jakarta Samakan Dprd Dengan Binatang, Sekretaris AMPG Malaka Nilai Tidak Paham Prinsip Dasar Orasi Yang Benar
AMPG Malaka Nilai Ada Tendensi Politik di Balik Kasus Ketua DPRD Malaka, Media Jangan Giring Opini Sesat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WITA

DPRD Malaka Studi Banding di Gianyar Bali, Dalami Tata Kelola Budaya, BKPD, hingga Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WITA

Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Berita Terbaru