“Komitmen kami adalah memastikan putusan pengadilan tidak sekadar menjadi kertas kosong, tetapi dapat memberikan kepastian hukum yang nyata bagi klien kami, Bapak Paulus Seran,” ujarnya.
Alfred juga mengimbau pihak termohon eksekusi maupun pihak ketiga agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta agar tidak dilakukan tindakan yang dapat mengganggu pelaksanaan eksekusi atau mengubah kondisi objek sengketa.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB beserta jajaran juru sita, pemerintah Desa Bakiruk, dan aparat keamanan Polres Malaka yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alfred, dukungan para pihak membantu proses peletakan sita eksekusi berlangsung aman dan kondusif.
Pelaksanaan sita eksekusi ini menjadi bagian dari proses hukum atas sengketa tanah tersebut. Adapun perkembangan selanjutnya bergantung pada tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















