Kasus ini menambah daftar panjang keluhan warga terhadap kepemimpinan di tingkat desa yang dinilai jauh dari prinsip transparansi dan partisipatif.
“Kami sudah sampaikan beberapa keluhan kepada dinas PMD Kabupaten Malaka diantaranya, pembagian ternak hanya untuk aparat desa, alat semprot hanya untuk aparat desa dan sekarang kepala desa melakukan pembentukan dusun tanpa status yang jelas sejak 2023 hingga saat ini,”katanya
Masyarakat mendesak pihak berwenang, khususnya dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Malaka, untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap dinas PMD jangan melakukan pencairan terhadap dana desa tafuli tahun 2025 sebelum melakukan audit terhadap semua kejanggalan yang ada di desa tafuli,”pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa Tafuli dan Kadis PMD Kabupaten Malaka belum berhasil dikonfirmasi.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















