Dirinya menilai ada potensi masalah dalam pelaksanaan pekerjaan, baik dari segi pengelolaan, koordinasi, atau penggunaan dana yang tidak dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Dilihat dari fisik pembangunan saya pikir itu ada dugaan korupsi, bagaimana mungkin pekerjaan yang sudah mau satu tahun tapi belum juga selesai dan hanya tiang saja,”ungkapnya
Dalam situasi seperti ini, Pemerintah Kabupaten Malaka atau lembaga terkait seperti Inspektorat atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan audit terhadap pembangunan gedung ini untuk memastikan apakah dana hibah telah digunakan dengan tepat sesuai dengan tujuan dan anggaran yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap Jika pembangunan ini memang terhenti, perlu ada langkah untuk menentukan apakah sisa dana hibah dapat digunakan untuk melanjutkan pembangunan atau dialihkan untuk proyek lain yang lebih mendesak dan Inspektorat perlu melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dan audit fisik pembangunan tersebut,”ujarnya.
Hingga berita ini dipublis Jemi Koe yang diduga sebagai penanggung jawab belum berhasil di konfirmasi.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















