Laskarmalaka.com || Pembangunan gedung Padepokan Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Malaka atau Balai pertemuan yang terletak di desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka yang bersumber dari dana hibah pemerintah Kabupaten Malaka pada tahun 2024 dengan nilai 250 juta rupiah diduga mangkrak, ini tentunya menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan dana dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Pembangunan gedung tersebut diduga didirikan di atas tanah milik Jemi Koe, yang diduga menjadi pengelola atau pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung tersebut, sehingga Jemi Koe harus diperiksa oleh inspektorat Kabupaten Malaka atas dugaan mangkraknya pekerjaan pembangunan Balai Pertemuan Organisasi Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Malaka.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu Advokat Kabupaten Malaka, Petrus Kabosu,SH kepada media ini, Sabtu 05 April 2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikannya, Proyek dengan nilai 250 juta itu hanya sampai pada tahap pembangunan tiang dan tidak dilanjutkan sampai saat ini.
“Pekerjaan itu dari 2024 dan tidak ada perkembangan, atau didalam RAB hanya untuk tiang? gedung itu harus diselesaikan sehingga teman-teman organisasi PSHT bisa gunakan untuk kegiatan keorganisasian,”kata petrus
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















