Penangan kasus Septic Tank Malaka TA 2021 Naik Tahap penyidikan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 98 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Kejaksaan Negeri Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek septic tank pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka Tahun Anggaran (TA) 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan, khususnya di Desa Tafuli 1 dan Desa Wekmurak Kecamatan Rinhat.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan, S.H., dalam sebuah rilis tertulis yang disampaikan kepada tim media pada hari Senin, 17 Februari 2025.

READ  Proyek RS Pratama Wewiku di Malaka Disorot: Kejati Sita Aset, Ombudsman Pantau Proses Hukum

Dengan jelas, Cornelis Oematan merincikan progres penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek senilai Rp 5 miliar tersebut di Kabupaten Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa sejak hari ini Senin, tanggal 17 Februari 2025, Penyelidikan perkara dimaksud, telah ditingkatkan ke tahap II penyidikan,” tulisnya dalam rilis tersebut.

READ  Pemkab Malaka Usulkan Penambahan 1.038 Kuota PPPK Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

Penegasan ini menyiratkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menindaklanjuti kasus yang mencoreng reputasi pemerintahan daerah.

Cornelis melanjutkan, proses peningkatan studi kasus ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Belu melakukan ekspos bersama Kajati NTT, yang dihadiri oleh Wakajati, Aspidsus Kejati NTT, serta Kasi Pidsus Kejati NTT.

Dalam momen tersebut, penyidik menemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan septic tank individual untuk 50 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tafuli 1 dan Desa Wekmurak.

READ  Jalan Umasukaer–Balibo Masih Sisakan Catatan, Warga Soroti Pekerjaan Minor dan Kualitas Finishing

“Dalam ekspos tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa dlm (dalam) Pekerjaan Pembangunan Tanki Septic Individual 50 KK di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak Kecamatan Rinhat, telah ditemukan adanya Perbuatan Melawan Hukum, yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah,” terang Cornelis.

Berita Terkait

Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!
Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka
Dugaan Potongan Dana BOK di Puskesmas Betun Kota Jadi Sorotan, Staf Keluhkan Minim Transparansi
Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS
Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana
Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat
Wabup Malaka Tegas: Petugas Pintu Air Jangan Hanya Duduk di Pos, Air untuk Petani Harus Lancar
Diterjang Ombak Selatan, Nelayan Kletek di Malaka Bertaruh Nyawa Demi Nafkah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:41 WITA

Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:35 WITA

Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:20 WITA

Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:30 WITA

Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WITA

Wabup Malaka Tegas: Petugas Pintu Air Jangan Hanya Duduk di Pos, Air untuk Petani Harus Lancar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WITA

Diterjang Ombak Selatan, Nelayan Kletek di Malaka Bertaruh Nyawa Demi Nafkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:22 WITA

Wakil Bupati Malaka Puji Kiprah Jane Natalia Suryanto untuk Masyarakat Kecil

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:10 WITA

Pemkab Malaka Segera Bangun 1.704 Rumah Layak Huni, Wabup HMS: Prioritas untuk Warga Miskin

Berita Terbaru