Laskarmalaka.com || Pekerja (pemborong) gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Loofoun Bone, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka Wardi Nahak dan rekan-rekannya melakukan penyegelan terhadap 8 unit gedung terkait dengan sisa dana pembayaran 11 persen yang belum dibayar oleh Kepala Sekolah Ida Un sebagai penanggung jawab.
Anggaran proyek tersebut bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.1,6 milyar.
Dikatakannya, Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menuntut pembayaran diselesaikan.
“Ini merupakan langkah awal yang diambil untuk menuntut hak kami yang belum bayar hingga saat ini padahal pekerjaan ini sudah selesai Desember 2024,”katanya kepada media ini, Senin 31 Maret 2025 dikediamannya.
Dirinya mengaku, Sebelumnya telah disepakati untuk dibayar setelah pekerjaan selesai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















