Kepsek Tidak Tepati Kesepakatan. Wardi Nahak Cs Segel SLB Loofoun Bone Untuk Menuntut Haknya Dibayar

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 1 April 2025 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 290 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan kepala sekolah bahwa setelah pekerjaan selesai baru dibayar 11 persen. Tapi kepala sekolah mengabaikan kesepakatan tersebut, ketika dihubungi dirinya mengaku bahwa uangnya masih ada, jika ada kenapa tidak dibayar?” Tanya dia

READ  PMK 81/2025 Dinilai Ancaman Bagi Pembangunan Desa di Malaka

Selain itu, kata dia, penyegelan ini akan dilakukan sampai ada pembayaran.

“Kami pekerja sepakat bahwa penyegelan ini akan dibuka ketika semua pembayaran sudah dilakukan oleh kepala sekolah. Jika masih tetap diabaikan akan kami bawa persoalan ini sampai ke dinas pendidikan provinsi NTT,”ujarnya

Hingga berita ini diturunkan kepsek SLB Loofoun Bone belum berhasil dikonfirmasi.**

Berita Terkait

Dugaan Potongan Dana BOK di Puskesmas Betun Kota Jadi Sorotan, Staf Keluhkan Minim Transparansi
SDK Saenama Selesaikan Ujian Semester 1 Tahun 2025, Lancar dan Aman
Menginspirasi di Tengah Keterbatasan: Ladianus Nahak, Guru Pertanian di SMK St. Antonio Io Kufeu
SMP Negeri Saenama Selesaikan Ujian Semester Satu Dengan Lancar, Guru Tengah Mempersiapkan Penilaian
Agus Nahak Dorong Ombudsman RI Turun Tangan di Kasus Rumah Seroja Malaka
Kasus Rumah Seroja Malaka, Warga Dapat Harapan Baru Lewat Ombudsman
Kasus RS Pratama Wewiku: Penyitaan Aset Sudah Berjalan Sejak Oktober, Tersangka Belum Juga Ditentukan
Proyek RS Pratama Wewiku di Malaka Disorot: Kejati Sita Aset, Ombudsman Pantau Proses Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Marlo Klau, Mesin Gol Muda Malaka yang Mengguncang Bupati Belu Cup

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:06 WITA

Kakaniuk FC Tutup Fase Grup dengan Kemenangan, Tundukkan Leunklot FC 2-0

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:31 WITA

Harma FC Menang Telak 4-1 atas Hipermawan FC, Amankan Tiket 16 Besar Novanto Cup III

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:13 WITA

Adu Konsistensi Warnai Piala Bupati Malaka U-16 Seri II .Simak Daftar Klasemen Sementaranya!!!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:51 WITA

Piala Bupati Malaka U-14 Seri II 2026 Memanas, Selisih Poin Tipis Warnai Klasemen

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WITA

Klasemen Sementara Persaingan Piala Bupati Malaka Seri II 2026 U-12 Kian Sengit. Pelatih Tiap SSB Perlu Tingkatkan Performa Tim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:10 WITA

Jangan Lupa Saksikan!! Tiga Kategori Umur Siap Panaskan Pekan Ke-5 Liga Bupati Malaka Seri II di Haitimuk

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:46 WITA

SSB PS Malaka All Star Tahan Imbang Juara Bertahan Soeratin Cup U-17 NTT 2025 Dalam Laga Friendly Match 

Berita Terbaru