SDK Saenama Selesaikan Ujian Semester 1 Tahun 2025, Lancar dan Aman

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 21 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Sekolah Dasar Katolik (SDK) Saenama telah menyelesaikan Ujian Semester 1 Tahun Ajaran 2025. Kepala Sekolah, Maria Petronela Dahu, menyatakan bahwa pelaksanaan ujian berlangsung lancar dan aman, tanpa kendala berarti.

READ  Tiba di Malaka, SBS-HMS Jabat Tangan Dengan Anak Sekolah di Perbatasan Malaka-TTS dan Beri Semangat

“Proses ujian berjalan sesuai rencana. Semua siswa mengikuti ujian dengan tertib dan fokus,” ujar Maria Petronela Dahu.

Salah satu guru pengawas ujian, Yanuarius Kehi, menambahkan bahwa suasana kelas tetap kondusif selama ujian berlangsung.

Berita Terkait

Menginspirasi di Tengah Keterbatasan: Ladianus Nahak, Guru Pertanian di SMK St. Antonio Io Kufeu
SMP Negeri Saenama Selesaikan Ujian Semester Satu Dengan Lancar, Guru Tengah Mempersiapkan Penilaian
Dukung Program Peningkatan SDM, Pemkab Malaka Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa Asal Malaka
Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Malaka Sampaikan Terima Kasih kepada Para Guru dan Tokoh-Tokoh Pendidikan di Kabupaten Malaka
Wakil Bupati Malaka Hadir dan Turut Menerima Kunjungan Mendiktisaintek di Kampus Unimor TTU
Sesuai Perintah SBS, Polemik Penyegelan SLB Loofoun Bone Resmi Dibuka Kembali
Anggota DPRD NTT Komisi V Minta Kepsek SLB Loofoun Bone Segera Bayar Hak Pekerja
Kepsek Tidak Tepati Kesepakatan. Wardi Nahak Cs Segel SLB Loofoun Bone Untuk Menuntut Haknya Dibayar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:07 WITA

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data

Berita Terbaru