LaskarMalaka.com ||Kepala inspektorat Kabupaten Malaka,Remigius Leki menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan Korupsi DD desa Manumutin Silole, kecamatan Sasitamean, kabupaten Malaka.
Dirinya mengatakan akan segera melakukan audit terhadap pekerjaan fisik Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023-2024 di desa Manumutin Silole yang diduga dikelola sendiri oleh kepala desa, Maria Gudafila Soi Nahak dan TPK, Fransiskus Nahak.
Selain itu, kata Remi, Audit ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak disalahgunakan oleh Kepala Desa atau Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan agendakan untuk melakukan audit terhadap kepala desa Manumutin Silole dan TPK untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran. Kita akan jadwalkan,”kata inspektur kepada media ini, Selasa, 11 Maret 2025
Lanjutnya, Pekerjaan fisik 2023 di desa Manumutin Silole akan di audit sesuai aturannya.
“Pasti di audit sesuai dengan aturannya, sehingga semuanya bisa diselesaikan,”Ungkap Remi Leki.**



Ikuti Kami
Subscribe


















