Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang. Namun, karena cakupan proyek melibatkan beberapa wilayah, penanganannya diambil alih oleh Kejati NTT.
Penyelidikan awal menemukan indikasi dugaan penyimpangan, termasuk dugaan ketidaksesuaian progres anggaran dengan progres fisik proyek di lapangan.
Selain itu, adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, yang berpotensi memengaruhi kualitas bangunan. Bahkan, diduga laporan progres anggaran yang mencapai 100 persen meski pekerjaan fisik belum selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan di Kota Kupang berlangsung sekitar empat jam, dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita, sementara penggeledahan di Kabupaten Timor Tengah Utara selesai pada pukul 16.30 Wita.
Seluruh pihak di lokasi penggeledahan bersikap kooperatif, sehingga proses berlangsung aman dan lancar.
Dokumen-dokumen yang disita akan diteliti dan dikembangkan lebih lanjut oleh penyidik.
“Kejati NTT berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus ini dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas. Ini bagian dari upaya memberantas korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di NTT,” ujar Kasi Penkum.
Warga Kabupaten Kupang menyambut baik langkah tegas penyidik Kejati NTT.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan harapannya, “Kami mendukung penuh penyelesaian kasus ini. Proyek pembangunan sekolah sangat penting bagi anak-anak kami sebagai generasi penerus bangsa. Kami berharap tersangka segera ditetapkan dan kasus ini tuntas.”
Kejati NTT memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas dan pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi ini akan dimintai pertanggungjawaban hukum.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















