BPK RI Rilis Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 321 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah merilis kasus dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka.

Dana Bantuan Rumah Seroja Malaka yang menelan anggaran sebesar Rp 60,4 Milyar untuk memperbaiki 3.292 unit Rumah Seroja disinyalir di korupsi nyatanya di tangani secara serius BPK RI.

READ  Bupati Malaka Cup I 2026 Terapkan Sistem Adu Penalti di Babak Penyisihan Group. Berikut Penjelasan Direktur Olahraga PS Malaka!!!

Terpantau di halaman web resmi BPK RI telah merilis dugaan korupsi rumah bantuan seroja pada tanggal 30 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rilisan ini terpantau di web BPK RI di screenshot dari pemberitaan media viktorynews.com dengan judul, “DANA SEROJA SENILAI Rp 60,4 M DIDUGA DIKORUPSI,KOORDINATOR TPDI NTT: BIDIK MANTAN KALAK BPBD MALAKA”.

READ  Program Balik Tanah Gratis SBS–HMS Bawa Angin Segar bagi Petani Weseben

Berita Terkait

Dugaan Potongan Dana BOK di Puskesmas Betun Kota Jadi Sorotan, Staf Keluhkan Minim Transparansi
Agus Nahak Dorong Ombudsman RI Turun Tangan di Kasus Rumah Seroja Malaka
Kasus Rumah Seroja Malaka, Warga Dapat Harapan Baru Lewat Ombudsman
Kasus RS Pratama Wewiku: Penyitaan Aset Sudah Berjalan Sejak Oktober, Tersangka Belum Juga Ditentukan
Proyek RS Pratama Wewiku di Malaka Disorot: Kejati Sita Aset, Ombudsman Pantau Proses Hukum
Proyek Septic Tank Malaka Disidangkan, PN Atambua Fokus Ungkap Potensi Kerugian Negara
Ketua IMMALA Jakarta Samakan Dprd Dengan Binatang, Sekretaris AMPG Malaka Nilai Tidak Paham Prinsip Dasar Orasi Yang Benar
AMPG Malaka Nilai Ada Tendensi Politik di Balik Kasus Ketua DPRD Malaka, Media Jangan Giring Opini Sesat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:07 WITA

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data

Berita Terbaru