Laskarmalaka.com || Pembangunan RS Pratama Wewiku yang diharapkan menjadi solusi pelayanan kesehatan di daerah perbatasan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kini berubah menjadi pusaran dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah. Proyek dengan nilai kontrak Rp 44.950.000.000 ini menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati NTT) menetapkan status penyidikan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.
Namun hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Masyarakat bertanya: ke mana arah penegakan hukumnya?
Proyek RS Pratama Wewiku dimulai tahun 2023 ketika Mantan Bupati Simon Nahak masih menjabat sebagai Bupati Malaka. Dalam sejumlah dokumentasi resmi, Bupati Simon tidak hanya hadir saat peletakan batu pertama, namun juga meresmikan proyek tersebut di pertengahan 2024, meski bangunan belum sepenuhnya difungsikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Investigasi awal yang dilakukan Kejati NTT mengungkap adanya indikasi mark-up pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta pembengkakan anggaran pada sejumlah item pekerjaan seperti instalasi listrik, saluran air, serta pengadaan Modular Operating Theater (MOT), tidak sesuai dengan anggaran yang dicairkan.
Kejanggalan lain adalah kenyataan bahwa hingga proyek ini diresmikan, fasilitas RS belum dapat beroperasi karena keterlambatan pengadaan alat kesehatan, kekurangan tenaga medis, dan ketidaksesuaian instalasi air bersih.
Meskipun sejumlah pihak teknis dan kontraktor mulai diperiksa oleh penyidik, publik menilai bahwa proses hukum ini diduga belum menyentuh pengambil kebijakan utama, yakni mantan Bupati Malaka, Simon Nahak.
Dalam catatan media, Mantan Bupati Malaka Simon Nahak:
1. Menyetujui dan meresmikan proyek RS Pratama Wewiku
2. Tidak memberikan klarifikasi terbuka setelah proyek dinyatakan bermasalah.
Tokoh masyarakat Malaka, Yulius Klau, menyebut bahwa Mantan Bupati, Malaka Simon Nahak tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari tanggung jawab dan harus ikut diperiksa oleh Kejati NTT
“Ini bukan proyek biasa. Ini proyek strategis senilai hampir 45 miliar. Kalau ada masalah, pemimpinnya harus ikut bertanggung jawab, bukan diam saja,” ujarnya dalam pernyataan kepada media.Senin, 22 September 2025
Saat ini Kejati NTT sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Malaka. Namun, diduga belum ada kejelasan mengenai jadwal pemeriksaan Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak maupun penetapan tersangka.
Yulius Klau menegaskan bahwa Kejati NTT harus segera memanggil Buapti Simon Nahak.
“Kalau benar ada unsur markup dan penyimpangan struktural, tidak mungkin kepala daerah saat itu tidak tahu. Saya menduga Ini bukan kasus teknis semata, tapi juga kasus kebijakan,” tegasnya.
Hasil Investigasi Sementara, Proyek RS Pratama Wewiku memiliki banyak kejanggalan: Mark-up pada HPS, pengadaan MOT,hasil bangunan yang tidak berfungsi maksimal.
Kejati NTT sudah naik kasus dugaan korupsi RS.Pratama ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka ditetapkan. Masyarakat minta transparansi dan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak sebagai pejabat tertinggi saat proyek dijalankan.
Kini sorotan publik tertuju pada Kejaksaan Tinggi NTT. Akankah mereka menelusuri seluruh jalur pertanggungjawaban, termasuk peran Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak dalam kasus dugaan korupsi ini? Ataukah ini akan menjadi satu lagi proyek mangkrak yang lolos dari jerat hukum? Kami akan terus mengawasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) belum berhasil dikonfirmasi terkait apakah telah dilakukan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak juga belum membuahkan hasil.**



Ikuti Kami
Subscribe


















