Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku, Mantan Bupati Simon Nahak Harus ikut di Periksa Kejati NTT

Avatar photo

- Reporter

Senin, 22 September 2025 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 401 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Pembangunan RS Pratama Wewiku yang diharapkan menjadi solusi pelayanan kesehatan di daerah perbatasan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kini berubah menjadi pusaran dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah. Proyek dengan nilai kontrak Rp 44.950.000.000 ini menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati NTT) menetapkan status penyidikan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Namun hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Masyarakat bertanya: ke mana arah penegakan hukumnya?

Proyek RS Pratama Wewiku dimulai tahun 2023 ketika Mantan Bupati Simon Nahak masih menjabat sebagai Bupati Malaka. Dalam sejumlah dokumentasi resmi, Bupati Simon tidak hanya hadir saat peletakan batu pertama, namun juga meresmikan proyek tersebut di pertengahan 2024, meski bangunan belum sepenuhnya difungsikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi awal yang dilakukan Kejati NTT mengungkap adanya indikasi mark-up pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta pembengkakan anggaran pada sejumlah item pekerjaan seperti instalasi listrik, saluran air, serta pengadaan Modular Operating Theater (MOT), tidak sesuai dengan anggaran yang dicairkan.

READ  Penangan kasus Septic Tank Malaka TA 2021 Naik Tahap penyidikan

Kejanggalan lain adalah kenyataan bahwa hingga proyek ini diresmikan, fasilitas RS belum dapat beroperasi karena keterlambatan pengadaan alat kesehatan, kekurangan tenaga medis, dan ketidaksesuaian instalasi air bersih.

Meskipun sejumlah pihak teknis dan kontraktor mulai diperiksa oleh penyidik, publik menilai bahwa proses hukum ini diduga belum menyentuh pengambil kebijakan utama, yakni mantan Bupati Malaka, Simon Nahak.

Dalam catatan media, Mantan Bupati Malaka Simon Nahak:

1. Menyetujui dan meresmikan proyek RS Pratama Wewiku

2. Tidak memberikan klarifikasi terbuka setelah proyek dinyatakan bermasalah.

Tokoh masyarakat Malaka, Yulius Klau, menyebut bahwa Mantan Bupati, Malaka Simon Nahak tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari tanggung jawab dan harus ikut diperiksa oleh Kejati NTT

READ  Dugaan Potongan Dana BOK di Puskesmas Betun Kota Jadi Sorotan, Staf Keluhkan Minim Transparansi

“Ini bukan proyek biasa. Ini proyek strategis senilai hampir 45 miliar. Kalau ada masalah, pemimpinnya harus ikut bertanggung jawab, bukan diam saja,” ujarnya dalam pernyataan kepada media.Senin, 22 September 2025

Saat ini Kejati NTT sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Malaka. Namun, diduga belum ada kejelasan mengenai jadwal pemeriksaan Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak maupun penetapan tersangka.

Yulius Klau menegaskan bahwa Kejati NTT harus segera memanggil Buapti Simon Nahak.

“Kalau benar ada unsur markup dan penyimpangan struktural, tidak mungkin kepala daerah saat itu tidak tahu. Saya menduga Ini bukan kasus teknis semata, tapi juga kasus kebijakan,” tegasnya.

Hasil Investigasi Sementara, Proyek RS Pratama Wewiku memiliki banyak kejanggalan: Mark-up pada HPS, pengadaan MOT,hasil bangunan yang tidak berfungsi maksimal.

READ  Kasus RS Pratama Wewiku: Penyitaan Aset Sudah Berjalan Sejak Oktober, Tersangka Belum Juga Ditentukan

Kejati NTT sudah naik kasus dugaan korupsi RS.Pratama ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka ditetapkan. Masyarakat minta transparansi dan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak sebagai pejabat tertinggi saat proyek dijalankan.

Kini sorotan publik tertuju pada Kejaksaan Tinggi NTT. Akankah mereka menelusuri seluruh jalur pertanggungjawaban, termasuk peran Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak dalam kasus dugaan korupsi ini? Ataukah ini akan menjadi satu lagi proyek mangkrak yang lolos dari jerat hukum? Kami akan terus mengawasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) belum berhasil dikonfirmasi terkait apakah telah dilakukan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak juga belum membuahkan hasil.**

Berita Terkait

Dugaan Potongan Dana BOK di Puskesmas Betun Kota Jadi Sorotan, Staf Keluhkan Minim Transparansi
Agus Nahak Dorong Ombudsman RI Turun Tangan di Kasus Rumah Seroja Malaka
Kasus Rumah Seroja Malaka, Warga Dapat Harapan Baru Lewat Ombudsman
Kasus RS Pratama Wewiku: Penyitaan Aset Sudah Berjalan Sejak Oktober, Tersangka Belum Juga Ditentukan
Proyek RS Pratama Wewiku di Malaka Disorot: Kejati Sita Aset, Ombudsman Pantau Proses Hukum
Proyek Septic Tank Malaka Disidangkan, PN Atambua Fokus Ungkap Potensi Kerugian Negara
Ketua IMMALA Jakarta Samakan Dprd Dengan Binatang, Sekretaris AMPG Malaka Nilai Tidak Paham Prinsip Dasar Orasi Yang Benar
AMPG Malaka Nilai Ada Tendensi Politik di Balik Kasus Ketua DPRD Malaka, Media Jangan Giring Opini Sesat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:07 WITA

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data

Berita Terbaru