Kepsek Tidak Tepati Kesepakatan. Wardi Nahak Cs Segel SLB Loofoun Bone Untuk Menuntut Haknya Dibayar

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 1 April 2025 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 290 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Pekerja (pemborong) gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Loofoun Bone, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka Wardi Nahak dan rekan-rekannya melakukan penyegelan terhadap 8 unit gedung terkait dengan sisa dana pembayaran 11 persen yang belum dibayar oleh Kepala Sekolah Ida Un sebagai penanggung jawab.

READ  Proyek Septic Tank Malaka Disidangkan, PN Atambua Fokus Ungkap Potensi Kerugian Negara

Anggaran proyek tersebut bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.1,6 milyar.

Dikatakannya, Penyegelan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menuntut pembayaran diselesaikan.

“Ini merupakan langkah awal yang diambil untuk menuntut hak kami yang belum bayar hingga saat ini padahal pekerjaan ini sudah selesai Desember 2024,”katanya kepada media ini, Senin 31 Maret 2025 dikediamannya.

READ  Proyek RS Pratama Wewiku di Malaka Disorot: Kejati Sita Aset, Ombudsman Pantau Proses Hukum

Dirinya mengaku, Sebelumnya telah disepakati untuk dibayar setelah pekerjaan selesai.

Berita Terkait

Dugaan Potongan Dana BOK di Puskesmas Betun Kota Jadi Sorotan, Staf Keluhkan Minim Transparansi
SDK Saenama Selesaikan Ujian Semester 1 Tahun 2025, Lancar dan Aman
Menginspirasi di Tengah Keterbatasan: Ladianus Nahak, Guru Pertanian di SMK St. Antonio Io Kufeu
SMP Negeri Saenama Selesaikan Ujian Semester Satu Dengan Lancar, Guru Tengah Mempersiapkan Penilaian
Agus Nahak Dorong Ombudsman RI Turun Tangan di Kasus Rumah Seroja Malaka
Kasus Rumah Seroja Malaka, Warga Dapat Harapan Baru Lewat Ombudsman
Kasus RS Pratama Wewiku: Penyitaan Aset Sudah Berjalan Sejak Oktober, Tersangka Belum Juga Ditentukan
Proyek RS Pratama Wewiku di Malaka Disorot: Kejati Sita Aset, Ombudsman Pantau Proses Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Marlo Klau, Mesin Gol Muda Malaka yang Mengguncang Bupati Belu Cup

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:06 WITA

Kakaniuk FC Tutup Fase Grup dengan Kemenangan, Tundukkan Leunklot FC 2-0

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:31 WITA

Harma FC Menang Telak 4-1 atas Hipermawan FC, Amankan Tiket 16 Besar Novanto Cup III

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:13 WITA

Adu Konsistensi Warnai Piala Bupati Malaka U-16 Seri II .Simak Daftar Klasemen Sementaranya!!!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:51 WITA

Piala Bupati Malaka U-14 Seri II 2026 Memanas, Selisih Poin Tipis Warnai Klasemen

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WITA

Klasemen Sementara Persaingan Piala Bupati Malaka Seri II 2026 U-12 Kian Sengit. Pelatih Tiap SSB Perlu Tingkatkan Performa Tim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:10 WITA

Jangan Lupa Saksikan!! Tiga Kategori Umur Siap Panaskan Pekan Ke-5 Liga Bupati Malaka Seri II di Haitimuk

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:46 WITA

SSB PS Malaka All Star Tahan Imbang Juara Bertahan Soeratin Cup U-17 NTT 2025 Dalam Laga Friendly Match 

Berita Terbaru