Laskarmalaka.com || Masyarakat desa Manumutin Silole merasa pembagian ternak Babi tidak merata dan diduga kepala desa melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Rabu, 26 Maret 2025
Hal ini tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat karena ada kesan bahwa bantuan yang seharusnya diperuntukkan kepada warga, justru hanya dinikmati oleh sebagian aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Salah satu warga desa Manumutin Silole, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Yufenalis Nahak mengatakan, Pengadaan ternak Babi yang menggunakan dana Tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp.120.000.000 dan RP.100.000.000 untuk pengadaan ternak Babi diduga pembagiannya tidak transparan sehingga bisa menciptakan ketidakpercayaan warga terhadap kepemimpinan Kepala Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, fakta bahwa hanya 18 ekor babi yang dibagikan dari total 60 ekor yang seharusnya dibagi di 4 dusun membuat masyarakat bertanya-tanya tentang keberadaan 42 ekor babi lainnya.
“Kami Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola dan memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan secara adil. Hingga saat ini baru 18 ekor yang dibagikan sisanya dimana?,”kata Primus dengan penuh tanya.
Lanjutnya, Untuk mengatasi hal ini, pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Malaka atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perlu melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut dan memeriksa keabsahan pembagian ternak babi.
“Harusnya inspektorat melakukan audit terhadap penggunaan dana desa Manumutin Silole karena banyak pembangunan dengan nilai ratusan juta tapi hasilnya nihil,”ujarnya.**



Ikuti Kami
Subscribe


















