Laskarmalaka.com || Proyek bantuan kemanusiaan untuk korban Badai Siklon Tropis Seroja pada tahun 2021 di Kabupaten Malaka, kembali dipertanyakan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, SH. Dirinya minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) lebih proaktif dalam menangani kasus dugaan korupsi Seroja di Malaka.
Pada tanggal 31 Desember 2021 silam, Pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mentransfer Dana Siap Pakai ke rekening BPBD senilai Rp 57,5 Miliar untuk 3.118 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana.
Namun, sayangnya, perbaikan rumah rusak ringan dengan anggaran Rp 10 juta per unit sebagian besar hanya didominasi oleh pekerjaan cat dinding, dan banyak penerima bantuan rumah Seroja mengeluhkan bahwa pengerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu pula untuk rusak sedang dengan anggaran Rp 25 juta per unit, proses pengerjaan diduga tidak memenuhi standar kualitas, sedangkan perbaikan untuk rumah rusak berat dengan Anggaran 50 juta juga masih banyak yang belum tuntas.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran mengatakan, perencanaan proyek tersebut dinilai tidak matang dan pengawasan yang kurang ketat menyebabkan adanya keterlambatan dan kualitas rumah yang tidak sesuai standar.
“Menurut saya perencanaannya juga kurang matang sehingga pembangunan rumah bantuan Seroja Malaka kurang berkualitas, contoh saja rehab ringan ada rumah yang hanya di cat sedangkan rehab sedang dan berat hingga saat ini masih banyak yang belum selesai,”katanya
ABS menduga ada praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran ini sehingga semakin memperburuk dampak dari bencana yang sudah dirasakan oleh masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















