Laskarmalaka.com || Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah merilis kasus dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka.
Dana Bantuan Rumah Seroja Malaka yang menelan anggaran sebesar Rp 60,4 Milyar untuk memperbaiki 3.292 unit Rumah Seroja disinyalir di korupsi nyatanya di tangani secara serius BPK RI.
Terpantau di halaman web resmi BPK RI telah merilis dugaan korupsi rumah bantuan seroja pada tanggal 30 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rilisan ini terpantau di web BPK RI di screenshot dari pemberitaan media viktorynews.com dengan judul, “DANA SEROJA SENILAI Rp 60,4 M DIDUGA DIKORUPSI,KOORDINATOR TPDI NTT: BIDIK MANTAN KALAK BPBD MALAKA”.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















