Kejati NTT Ungkap Dugaan Korupsi TA 2021, Empat lokasi di Geledah. Simak Disini!!!

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 154 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LaskarMalaka.com || Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menggeledah dan menyita barang bukti di empat lokasii yang berbeda.

Tindakan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pascabencana tahun anggaran 2021 di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Empat lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah Kantor dan Gudang Balai Pengadaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi NTT di Jalan W.J. Lalamentik No. 20, Oebobo, Kota Kupang. Penggeledahan ini dipimpin oleh Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, S.H., M.H.

Kemudian, rumah HN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan Pidsus, Mourest A. Kolobani, S.H., M.H.

Penggeledahan juga dilakukan pada Kantor PT. MBS Kso PT. KAD di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, dipimpin oleh Koordinator Pidsus, Yoanes Kardinto, S.H., M.H.

READ  Kasus RS Pratama Wewiku: Penyitaan Aset Sudah Berjalan Sejak Oktober, Tersangka Belum Juga Ditentukan

Termasuk, rumah HS di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidsus, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.

Dilansir dari PenaTimor, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari alat bukti permulaan yang cukup guna memperjelas dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.

“Dengan alat bukti yang diperoleh, penyidik akan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini,” tegasnya.

READ  Sudah Satu Tahun di Kerjakan, Jalan Perkerasan Desa Babulu Selatan Diduga Berpotensi Korupsi

Proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah ini merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, dengan nilai kontrak mencapai Rp28 miliar.

Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati NTT Nomor: RINT-10/N.3/Fd.1/01/2025 tertanggal 10 Januari 2025.

Berita Terkait

Dugaan Potongan Dana BOK di Puskesmas Betun Kota Jadi Sorotan, Staf Keluhkan Minim Transparansi
Agus Nahak Dorong Ombudsman RI Turun Tangan di Kasus Rumah Seroja Malaka
Kasus Rumah Seroja Malaka, Warga Dapat Harapan Baru Lewat Ombudsman
Kasus RS Pratama Wewiku: Penyitaan Aset Sudah Berjalan Sejak Oktober, Tersangka Belum Juga Ditentukan
Proyek RS Pratama Wewiku di Malaka Disorot: Kejati Sita Aset, Ombudsman Pantau Proses Hukum
Proyek Septic Tank Malaka Disidangkan, PN Atambua Fokus Ungkap Potensi Kerugian Negara
Ketua IMMALA Jakarta Samakan Dprd Dengan Binatang, Sekretaris AMPG Malaka Nilai Tidak Paham Prinsip Dasar Orasi Yang Benar
AMPG Malaka Nilai Ada Tendensi Politik di Balik Kasus Ketua DPRD Malaka, Media Jangan Giring Opini Sesat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:07 WITA

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data

Berita Terbaru