LaskarMalaka.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Malaka.
Kegiatan Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Akhmad Edwin, SE., Ak., M.Si, yang membawakan materi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Materi disusun mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Selasa, 28 Oktober 2025
Dalam paparannya, Akhmad Edwin menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus memperhatikan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhmad Edwin menegaskan bahwa dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, terdapat beberapa penekanan penting, antara lain:
1. Penguatan penganggaran berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan daerah harus memiliki indikator kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil (outcome).
2. Peningkatan efisiensi belanja daerah, dengan fokus pada belanja produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
3. Penyelarasan kebijakan fiskal daerah dengan arah kebijakan fiskal nasional, termasuk pengendalian defisit dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
4. Pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan dan penganggaran, melalui penerapan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang terintegrasi dan transparan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















