Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Laskarmalaka.com || Program Sister Puskesmas yang digagas Pemerintah Kabupaten Malaka,dibawah kepemimpinan Bupati Malaka, dr.Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu melalui Dinas Kesehatan mulai mengubah cara Puskesmas Biudukfoho memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Program yang semula berupa pembelajaran antarpuskesmas itu kini diterapkan dalam berbagai aspek, mulai dari pembagian tenaga kesehatan berdasarkan klaster, penataan ruang, sistem antrean, pengelolaan logistik, pelayanan luar gedung hingga pencatatan berbasis digital.

Perubahan dilakukan setelah Kepala Puskesmas Biudukfoho Beatus Setrinus Nahak mengikuti Program Sister Puskesmas di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada September 2025.

Beatus mengatakan, saat dirinya mulai bertugas pada April 2025, penerapan Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di Puskesmas Biudukfoho belum berjalan optimal.

“Seharusnya ILP sudah dimulai sebelum 2025. Ketika saya bertugas April 2025, aromanya belum tercium. Penerapannya nyaris tidak ada, terutama pelayanan rawat jalan, pelayanan di luar gedung dan penataan ruangan,” kata Beatus saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, program Sister Puskesmas menjadi momentum untuk melihat secara langsung praktik pelayanan yang sudah berjalan di daerah lain.

READ  Kabupaten Malaka dan Gunung Kidul Gelar Program PKL Sister Dinas Kesehatan dan Puskesmas

Namun, sistem dari Gunungkidul tidak diterapkan secara mentah. Tim Puskesmas Biudukfoho memilih praktik yang sesuai, lalu menyesuaikannya dengan kondisi wilayah kerja mereka.

“Kami pergi untuk melihat, mendengar dan belajar. Hal-hal baik yang kami lihat kami bawa pulang, kemudian dimodifikasi sesuai kebutuhan dan langsung diterapkan,” ujarnya

Puskesmas Biudukfoho membagi tenaga ke dalam sejumlah klaster pelayanan. Pembagian tersebut dituangkan dalam surat keputusan, termasuk tugas dan koordinasi antar-klaster.

Penataan ruangan kemudian dilakukan mengikuti fungsi masing-masing klaster.

READ  RSUPP Betun Gelar Sayembara Logo untuk Membangun Identitas Visual Rumah Sakit

Sistem antrean juga diperbaiki. Setiap klaster dilengkapi mikrofon untuk memanggil pasien sehingga alur pelayanan menjadi lebih jelas.

Pasien yang datang tidak lagi hanya menunggu giliran, tetapi diarahkan berdasarkan kebutuhan pelayanan dan klaster yang dituju.

Perangkat pendukung seperti komputer, laptop dan meja pelayanan juga ditempatkan berdasarkan kebutuhan masing-masing klaster.

Bagi Beatus, perubahan tersebut bukan sekadar penataan fisik puskesmas.

“Dampaknya sangat terasa. Yang berubah bukan hanya ruangan, tetapi cara kerja, pembagian tugas, sistem pelayanan dan bagaimana masyarakat mendapatkan layanan,” katanya.

Berita Terkait

Sister Puskesmas Bawa Perubahan ke Biudukfoho, ILP Capai 90 Persen, CKG Terus Diperluas
CKG Menjangkau Desa dan Sekolah, Puskesmas Biudukfoho Kejar 7.000 Sasaran
Puskesmas Biudukfoho Dorong Layanan Kesehatan Tak Berhenti di Dalam Gedung
Tekan Stunting di Wekeke, Pemdes Soroti Pola Asuh dan Perkuat Edukasi Keluarga
Gempa Susulan Masih Mengguncang, Nakes Malaka Tetap Layani Warga di Pesisir Ende
Dari Malaka untuk Flores, PMI Malaka Nyalakan Seribu Lilin dan Gelar Doa Bersama di Lapangan Umum Betun
Bidan RSUPP Betun Raih Juara Malaka Idol 2026, Rawat Pasien Sekaligus Rawat Mimpi Bernyanyi
RSUPP Betun Gelar Sayembara Logo untuk Membangun Identitas Visual Rumah Sakit
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Sister Puskesmas Bawa Perubahan ke Biudukfoho, ILP Capai 90 Persen, CKG Terus Diperluas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WITA

Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:50 WITA

CKG Menjangkau Desa dan Sekolah, Puskesmas Biudukfoho Kejar 7.000 Sasaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Puskesmas Biudukfoho Dorong Layanan Kesehatan Tak Berhenti di Dalam Gedung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Gempa Susulan Masih Mengguncang, Nakes Malaka Tetap Layani Warga di Pesisir Ende

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Dari Malaka untuk Flores, PMI Malaka Nyalakan Seribu Lilin dan Gelar Doa Bersama di Lapangan Umum Betun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Bidan RSUPP Betun Raih Juara Malaka Idol 2026, Rawat Pasien Sekaligus Rawat Mimpi Bernyanyi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:20 WITA

RSUPP Betun Gelar Sayembara Logo untuk Membangun Identitas Visual Rumah Sakit

Berita Terbaru