Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten Malaka, di bawah kepemimpinan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Malaka,Henri Melki Simu melalui dinas teknis memperketat pelaksanaan program pacul tanah gratis tahun 2026. Tahun ini, pemerintah tidak hanya mengejar luas lahan yang berhasil diolah menggunakan traktor roda empat (TR-4), tetapi juga memastikan lahan tersebut benar-benar ditanami dan menghasilkan produksi pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, Laurensius Bere, mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penerima manfaat program pacul tanah gratis. Salah satu pertimbangannya adalah tindak lanjut setelah lahan mendapatkan pelayanan pengolahan gratis dari pemerintah.
“Yang tahun lalu sudah diolah tetapi tidak ditanam sesuai perintah Bupati, akan masuk daftar evaluasi atau blacklist, tahun ini akan semakin di perketat sehingga petani bisa mendapatkan hasil produksi yang maksimal,” tegas Laurensius, Rabu (26/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut diterapkan agar bantuan pemerintah tidak berhenti pada proses membajak tanah tapi harus benar-benar dimanfaatkan oleh petani.
Lahan yang telah mendapatkan intervensi melalui program pacul tanah gratis diharapkan segera dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya sehingga memberikan dampak terhadap produksi pertanian masyarakat.
Selain mengevaluasi penerima sebelumnya, pemerintah juga memprioritaskan desa-desa yang pada 2025 belum mendapatkan alokasi program pacul tanah gratis melal.
Dinas Pertanian juga mewajibkan pemilik atau pengelola lahan berada di lokasi saat proses pengolahan berlangsung. Kehadiran pemilik kebun diperlukan untuk memastikan operator mengetahui batas dan lokasi lahan yang akan diolah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan agar pelayanan traktor tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan dalam pengolahan lahan.
“Pemilik lahan harus berada di lokasi sehingga batas lahannya jelas bagi operator,” kata Laurensius.
Selain itu, PPL tidak lagi hanya diarahkan untuk mendampingi petani dalam proses budidaya, tetapi juga diminta melakukan pengukuran produktivitas lahan setelah pengolahan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















