“Benar, sejak diresmikan belum ada aktivitas untuk pelayanan terhadap masyarakat, mungkin saja pekerjaannya belum selesai,”katanya
Diduga kuat pekerjaan RSP Wewiku ini bermasalah sehingga tidak di operasikan untuk melayani masyarakat Malaka dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang tetangga langsung dengan Kecamatan Wewiku.
Dugaan ini diperkuat dengan rekomendasi Komisi III DPRD kabupaten Malaka yang waktu itu masih di ketuai oleh Henri Melki simu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Malaka pada 2 April 2024 untuk di tindaklanjuti proyek yang diduga bermasalah di kabupaten Malaka termasuk RSP Wewiku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diturunkan Kadinkes Malaka dr. Sri Charo Ulina belum menanggapi Konfirmasi wartawan via Whatsapp.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















