Laskarmalaka.com || Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Malaka terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat tanggap Polri dalam menerima laporan, pengaduan, serta permintaan bantuan dari masyarakat.
Layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malaka selama 24 jam tanpa batasan waktu.
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Malaka, menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 hadir untuk menjembatani komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















