Laurens menjelaskan bahwa laporan tersebut kini sedang diproses. Ia mengatakan telah meminta kepala bidang terkait untuk memanggil operator yang bertugas di wilayah Takarai untuk memberikan klarifikasi. “Sudah ada laporan terkait hal itu. Saya sebentar panggil yang bersangkutan. Semalam saya sudah suruh Kabid panggil operator terkait,” tambahnya.
Dinas Pertanian Malaka menegaskan program balik tanah gratis bertujuan meringankan beban petani, sehingga segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran serius. Pemerintah daerah memastikan setiap hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Dengan adanya komitmen penertiban ini, masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau penyalahgunaan kewenangan. Dinas Pertanian menegaskan kembali bahwa seluruh layanan balik tanah tetap gratis sesuai kebijakan daerah.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















