Usai penyampaian, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, menegaskan bahwa lembaganya akan mencermati secara detail isi laporan tersebut. DPRD, kata dia, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
“Dokumen ini akan kami bahas secara menyeluruh sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan LKPJ selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme internal DPRD, sebelum nantinya melahirkan rekomendasi resmi yang menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah.
Rapat paripurna ditutup dalam suasana tertib, menandai dimulainya proses evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Malaka sepanjang 2025.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















