Laskarmalaka.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka mulai mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Malaka setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Malaka itu menjadi pintu masuk bagi lembaga legislatif untuk menilai capaian, kekurangan, serta arah kebijakan pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, dalam sidang tersebut menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen penting dalam sistem akuntabilitas publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat, sekaligus sarana evaluasi terhadap jalannya pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah DPRD yang sebelumnya menetapkan agenda pembahasan LKPJ. Sejumlah unsur Forkopimda, pimpinan OPD, hingga instansi vertikal turut hadir dalam forum tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















