Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor: 1788 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2024,
Surat Keterangan Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor: 98/AP.00.05/01/2025 Perihal Perkara PHPU Kada Tahun 2024 yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi tanggal 6 Januari 2025, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor:232/Pl.02.7.SD/06/2025 Perihal
Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024 Pasca pembacaan Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi (4 sd 5 Februari 2025) Usai Penetapan tersebut Paket BUMY tinggal menunggu jadwal Pelantikan.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















