Laskarmalaka.com || Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran,SH berharap pemindahan kembali kantor Bupati Malaka ke gedung lama sebaiknya tidak dipandang sebagai persoalan utama di kabupaten Malaka dan jangan di politisasi.
Secara fisik, bangunan kantor Bupati yang baru kata Adrianus,memang sudah selesai tetapi masih memiliki beberapa kekurangan seperti akses jalan dan fasilitas penunjang seperti meja kerja di setiap ruangan serta kebutuhan lainnya.
Pembangunan Kantor Bupati Malaka hanya dianggarkan untuk pembangunan gedung sedangkan interior dalam dan luar lainnya belum dianggarkan sedangkan jalan sudah di anggarkan tapi belum di eksekusi pelepasan lahan untuk akses jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya dukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Malaka SBS-HMS yang memilih kembali berkantor di gedung lama sambil menunggu bantuan dana dari pemerintah pusat untuk lengkapi apa yang masih kurang karena anggaran yang sebelumnya dialokasikan oleh DPRD dan pemerintahan SN-KT hanya untuk pembangunan gedung dan kalau mau di gunakan tunggu perlengkapan interior dilengkapi dan akses jalan masuknya di perbaiki dulu sehingga layak untuk digunakan,”katanya kepada tim media ini, Sabtu 28 Februari 2025.
Lanjutnya, keputusan SBS-HMS terkait kembali berkantor di kantor Bupati lama tersebut dapat diambil secara objektif demi kepentingan masyarakat dan efisiensi pemerintahan di Kabupaten Malaka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















