KPU TTS Tetapkan Paslon BUMY Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 135 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ), Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) secara resmi menetapkan Eduard Markus Lioe dan Jhony Army Konay (BUMY) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan periode 2025-2030. Ketetapan tersebut disampaikan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Ketua DPRD ,Forkopimda dan Pimpinan Partai pengusung.

READ  Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan/i Bank NTT Ucapkan Selamat Atas dilantiknya SBS-HMS Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka

Rapat pleno tersebut dipimipin langsung oleh Ketua KPU didampingi oleh seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTS dengan agenda tunggal yakni Pembacaan Berita Acara Nomor: 5/PL.02.7-BA/5302/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

READ  VHG Langgar Administrasi, KPU Belu Ngotot MK Tolak Seluruh Permohonan Paslon AT-AK

Ketetapan tersebut didasarkan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan di tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2024 Tanggal 6 Desember 2024 (Model D-Hasil Kabupaten/Kota-KWK)

Berita Terkait

Soal Kebijakan SBS-HMS Untuk Tempati Kantor Bupati Lama,Ketua DPRD Minta Jangan Dipolitisasi
Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan/i Bank NTT Ucapkan Selamat Atas dilantiknya SBS-HMS Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malaka
VHG Langgar Administrasi, KPU Belu Ngotot MK Tolak Seluruh Permohonan Paslon AT-AK
Kabar Gembira!! Kepala Daerah Tanpa Sengketa Akan di Lantik 6 Februari 2025. Termasuk Kabupaten Malaka
Dua Mantan Anggota DPRD Malaka Diberhentikan Dari Partai Golkar, ABS Sampaikan Hal Ini! 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WITA

DPRD Malaka Studi Banding di Gianyar Bali, Dalami Tata Kelola Budaya, BKPD, hingga Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WITA

Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Berita Terbaru