LaskarMalaka.com || Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Kabupaten Malaka, terutama bagi pasangan dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Henri Melki Simu, A,Md yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka
Berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang di laksanakan antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta kepala daerah terpilih lainnya yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan ini dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayud, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (22/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Komisi II DPR RI dan Mendagri, hadir juga perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan DKPP yang sepakat untuk melaksanakan pelantikan serentak bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa hasil Pilkada di MK.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















