Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau ada puskesmas yang tidak bersih atau penataan obatnya tidak rapi, kepala puskesmasnya akan langsung diberhentikan saat itu juga. Ini tidak main-main,” tegasnya.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Kabupaten Malaka.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















