Laskarmalaka.com || Agustinus Nahak S.si, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisi V dari Fraksi Golkar, menanggapi persoalan sisa anggaran 11 persen pekerja Gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) yang belum dibayar oleh Kepala Sekolah, Ida Un, yang mengakibatkan penyegelan terhadap 8 unit gedung SLB Loofoun Bone di Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Selasa 1 April 2025.
Agustinus Nahak ketika ditanya dirinya sangat menyayangkan peristiwa penyegelan tersebut dan menekankan pentingnya pihak terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut, agar hak-hak pekerja gedung SLB dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harusnya kepala sekolah sebagai penanggung jawab segera lakukan pembayaran terhadap pekerja jika pekerjaan itu sudah selesai, jangan tunda pembayaran, jika ada administrasi yang belum diselesaikan harus diselesaikan segera sehingga hak pekerja dibayar sesuai aturan yang berlaku,”kata Agus Nahak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kata Agus, dirinya akan menyampaikan persoalan ini kepada dinas pendidikan provinsi NTT untuk ditindak lanjut.
“Ini persoalan serius yang butuh penangan cepat, saya akan sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk segera tindak lanjut persoalan ini jika kepala sekolah tidak ingin bayar hak pekerja,”tegasnya
Dirinya berharap, Penyelesaian cepat masalah ini sangat penting agar proses pendidikan di SLB tidak terganggu.
“Saya berharap kepala sekolah sebagai penanggung jawab segera melakukan pembayaran sehingga tidak menggangu jalannya aktivitas pembelajaran disekolah, kasian kalau sampai disegel seperti ini,”ujarnya.
Kepsek Ida Un ketika dikonfirmasi tidak memberikan Komentar**



Ikuti Kami
Subscribe


















