Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Laskarmalaka.com || Program Sister Puskesmas yang digagas Pemerintah Kabupaten Malaka,dibawah kepemimpinan Bupati Malaka, dr.Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu melalui Dinas Kesehatan mulai mengubah cara Puskesmas Biudukfoho memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Program yang semula berupa pembelajaran antarpuskesmas itu kini diterapkan dalam berbagai aspek, mulai dari pembagian tenaga kesehatan berdasarkan klaster, penataan ruang, sistem antrean, pengelolaan logistik, pelayanan luar gedung hingga pencatatan berbasis digital.

Perubahan dilakukan setelah Kepala Puskesmas Biudukfoho Beatus Setrinus Nahak mengikuti Program Sister Puskesmas di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada September 2025.

Beatus mengatakan, saat dirinya mulai bertugas pada April 2025, penerapan Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di Puskesmas Biudukfoho belum berjalan optimal.

“Seharusnya ILP sudah dimulai sebelum 2025. Ketika saya bertugas April 2025, aromanya belum tercium. Penerapannya nyaris tidak ada, terutama pelayanan rawat jalan, pelayanan di luar gedung dan penataan ruangan,” kata Beatus saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, program Sister Puskesmas menjadi momentum untuk melihat secara langsung praktik pelayanan yang sudah berjalan di daerah lain.

READ  PS Malaka U-12 Tampil Lebih Kompetitif pada Laga Terakhir Fase Grup A, Meski Kalah 0-1 Atas Mifa Coaching FC Jawa Timur 

Namun, sistem dari Gunungkidul tidak diterapkan secara mentah. Tim Puskesmas Biudukfoho memilih praktik yang sesuai, lalu menyesuaikannya dengan kondisi wilayah kerja mereka.

“Kami pergi untuk melihat, mendengar dan belajar. Hal-hal baik yang kami lihat kami bawa pulang, kemudian dimodifikasi sesuai kebutuhan dan langsung diterapkan,” ujarnya

Puskesmas Biudukfoho membagi tenaga ke dalam sejumlah klaster pelayanan. Pembagian tersebut dituangkan dalam surat keputusan, termasuk tugas dan koordinasi antar-klaster.

Penataan ruangan kemudian dilakukan mengikuti fungsi masing-masing klaster.

READ  Solusi Jangka Pendek!! PUPR Malaka Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Wekonon Yang Nyaris Ambruk

Sistem antrean juga diperbaiki. Setiap klaster dilengkapi mikrofon untuk memanggil pasien sehingga alur pelayanan menjadi lebih jelas.

Pasien yang datang tidak lagi hanya menunggu giliran, tetapi diarahkan berdasarkan kebutuhan pelayanan dan klaster yang dituju.

Perangkat pendukung seperti komputer, laptop dan meja pelayanan juga ditempatkan berdasarkan kebutuhan masing-masing klaster.

Bagi Beatus, perubahan tersebut bukan sekadar penataan fisik puskesmas.

“Dampaknya sangat terasa. Yang berubah bukan hanya ruangan, tetapi cara kerja, pembagian tugas, sistem pelayanan dan bagaimana masyarakat mendapatkan layanan,” katanya.

Berita Terkait

Menuju Pelayanan Hemodialisis Perdana, RSUPP Betun Matangkan SDM, Ruang HD dan 10 Mesin Cuci Darah
RSUPP Betun Perketat Pengawasan Disiplin Tenaga Kesehatan, Pelayanan Pasien Jadi Prioritas
Kepuasan Masyarakat RSUPP Betun Capai 92,88 Persen, Waktu Tunggu Pasien Terus Dipantau
Pasien Dirujuk ke Luar Daerah Berkurang, RSUPP Betun Jadi Tumpuan Masyarakat Malaka
RSUPP Betun Kembangkan Cath Lab dan Fasilitas Kanker, Perkuat Layanan Kesehatan di Perbatasan
Kunjungan Pasien RSUPP Betun Tembus 20.951, Rujukan ke Luar Daerah Menurun
RSUPP Betun Matangkan Persiapan Hadapi Sistem Klaim BPJS Berbasis Satu Sehat pada 2027
Evaluasi Klaim BPJS, RSUPP Betun Benahi Rekam Medis dan Administrasi Pasien
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WITA

DPRD Malaka Studi Banding di Gianyar Bali, Dalami Tata Kelola Budaya, BKPD, hingga Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WITA

Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Berita Terbaru