Laskarmalaka.com || RSUPP Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengevaluasi proses klaim BPJS Kesehatan yang telah berjalan sekaligus membenahi kelengkapan rekam medis dan administrasi pelayanan pasien sebagai bagian dari persiapan menghadapi sistem klaim berbasis Satu Sehat yang direncanakan mulai Januari 2027.
Evaluasi tersebut menjadi momentum bagi rumah sakit untuk mengidentifikasi kekurangan dalam proses klaim sebelumnya, termasuk klaim periode Juli 2026, agar kesalahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki dan tidak berulang pada pengajuan berikutnya.
Ketua Tim Fraud RSUPP Betun, Hayuni Azmi Rengganis, mengatakan evaluasi melibatkan bagian rekam medis, bagian klaim, dokter umum, BPJP, serta kepala ruangan rawat inap dan rawat jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh karena proses klaim berkaitan erat dengan kelengkapan data medis, dokumentasi pelayanan, dan kesiapan setiap unsur yang terlibat.
“Kegiatan ini sebagai upaya persiapan menuju BPJS Satu Sehat sekaligus melihat klaim yang sudah berjalan. Apa yang perlu diperbaiki, terutama untuk klaim bulan Juli, kita harus berbenah. Kalau ada yang salah, harus diperbaiki,” tegas Hayuni saat ditemui media ini di RSUPP Betun, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, kelengkapan rekam medis menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius. Setiap data pelayanan harus dipastikan lengkap sebelum proses klaim diajukan, sehingga kekurangan administrasi dapat diminimalkan.
Evaluasi internal ini sekaligus menjadi langkah awal untuk menyesuaikan proses kerja rumah sakit dengan perubahan mekanisme klaim yang direncanakan berlaku pada Januari 2027.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















