Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 38 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), angkat bicara secara tegas terkait polemik dugaan utang di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) yang disebut-sebut berasal dari tahun 2022.

ABS mempertanyakan penggunaan anggaran yang telah dicairkan saat itu dan menegaskan bahwa APBD tahun berjalan tidak boleh dikorbankan untuk membayar persoalan yang bukan menjadi tanggung jawab institusi.

Penegasan tersebut disampaikan ABS sebagai respons atas isu yang berkembang terkait dugaan utang di lingkungan DPRD Kabupaten Malaka yang bahkan disebut akan dibebankan pada APBD Tahun 2025 maupun 2026.

Menurut ABS, APBD harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni membiayai program dan kegiatan pada tahun anggaran berjalan, bukan untuk menyelesaikan utang lama, terlebih jika berkaitan dengan pinjaman pribadi oknum tertentu.

“Anggaran tahun berjalan digunakan untuk kegiatan pada tahun anggaran berjalan. Tahun anggaran 2025 untuk kegiatan tahun 2025, bukan untuk membayar utang tahun-tahun sebelumnya,” tegas ABS.

Ia juga membantah keras isu yang menyebut APBD Tahun 2026 akan digunakan untuk membayar utang yang diduga muncul pada tahun sebelumnya.

READ  Kejari Belu Dampingi Proyek Pemerintah di Kabupaten Malaka

“Tidak benar kalau ada pembahasan APBD tahun berikut untuk membayar utang piutang pribadi. Tidak ada itu,” ujarnya.

ABS menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan hubungan hukum antara oknum di Sekretariat DPRD dengan pihak pemberi pinjaman, sehingga tidak memiliki kaitan dengan lembaga DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Malaka.

“Perjanjian itu terjadi antara rentenir dengan oknum di Sekwan, sehingga menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan pinjaman, bukan lembaga DPRD,” katanya.

READ  Wakil Bupati Malaka Hadiri Rakor Kemendikdasmen di Kupang, Tegaskan Sinkronisasi Program Pendidikan

Ia mengungkapkan, perkara tersebut bahkan telah bergulir di pengadilan, termasuk adanya putusan pembayaran dengan nilai mencapai lebih dari Rp3,1 miliar. Namun demikian, menurutnya, hal itu tidak dapat dibebankan kepada lembaga DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Malaka karena bukan merupakan utang institusi.

ABS juga menegaskan bahwa dirinya selaku pimpinan DPRD tidak pernah memerintahkan adanya pinjaman uang kepada pihak luar maupun membahas pengalokasian APBD untuk membayar utang pribadi.

Berita Terkait

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga
Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo
Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni
Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data
Pemkab Malaka Kerahkan Empat TR-4 untuk Pacul Tanah Gratis di Rinhat, Masyarakat Beri Apresiasi dan Bersyukur
APKASI Otonomi Expo 2026, Bupati Malaka SBS Dorong Ide Bersama untuk Kemajuan Daerah
TR4 Mulai Dilepas Menuju Kecamatan, Pemkab Malaka Dahulukan Lahan Pegunungan
Pemkab Malaka Berikan Pesan Tegas, Lahan Yang Sudah Diolah TR4 Wajib Ditanami
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Sister Puskesmas Bawa Perubahan ke Biudukfoho, ILP Capai 90 Persen, CKG Terus Diperluas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WITA

Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:50 WITA

CKG Menjangkau Desa dan Sekolah, Puskesmas Biudukfoho Kejar 7.000 Sasaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:47 WITA

Tekan Stunting di Wekeke, Pemdes Soroti Pola Asuh dan Perkuat Edukasi Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Gempa Susulan Masih Mengguncang, Nakes Malaka Tetap Layani Warga di Pesisir Ende

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Dari Malaka untuk Flores, PMI Malaka Nyalakan Seribu Lilin dan Gelar Doa Bersama di Lapangan Umum Betun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Bidan RSUPP Betun Raih Juara Malaka Idol 2026, Rawat Pasien Sekaligus Rawat Mimpi Bernyanyi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:20 WITA

RSUPP Betun Gelar Sayembara Logo untuk Membangun Identitas Visual Rumah Sakit

Berita Terbaru