Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten Malaka kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Malaka, dr.Stefanus Bria Seran bersama Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kota Kupang, Selasa (26/5/2026).
Penyerahan LHP BPK itu dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari 14 kabupaten serta Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat tersebut menunjukkan laporan keuangan dinilai telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
Bupati Malaka dr.Stefanus Bria Seran (SBS) mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















