Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten Malaka menargetkan proses penataan lembaga adat dapat diselesaikan pada September 2026 mendatang. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, usai membuka sekaligus menutup Seminar Penataan Lembaga Adat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Rabu (29/4/2026).
Dalam keterangannya, Bupati Malaka SBS menekankan bahwa penataan lembaga adat harus dilakukan secara terstruktur, inklusif, dan berkeadilan, termasuk dalam aspek penganggaran.
Pemerintah daerah, kata SBS, akan segera membangun komunikasi intensif dengan DPRD Kabupaten Malaka guna memastikan dukungan anggaran yang memadai bagi para tokoh adat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita targetkan penataan lembaga adat ini selesai pada September 2026. Ini bukan sekadar program, tetapi komitmen untuk memastikan lembaga adat memiliki posisi yang jelas dan kuat dalam sistem pemerintahan daerah,” tegas SBS.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















