Viktor Bungtilu Laiskodat Lakukan Reses di Malaka, Disambut Hangat Bupati SBS dan Wakil Bupati HMS. Begini Kata SBS

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Pimred Dibaca 79 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

Laskarmalaka.com || Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, melakukan kunjungan reses di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), dan Wakil Bupati, Henri Melki Simu (HMS), di tengah antusiasme masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati SBS menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran VBL di Kabupaten Malaka. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian nyata terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Viktor karena telah memilih Kabupaten Malaka sebagai lokasi reses. Ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap pembangunan daerah,” ujar SBS saat menyampaikan sambutan di reses Komisi I DPR-RI dari Fraksi partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat. Selasa,10 Juni 2025.

Bupati SBS juga mengungkapkan kedekatannya secara pribadi dengan Viktor Bungtilu Laiskodat. Ia menyebut bahwa VBL adalah atasannya ketika dirinya menjabat sebagai staf khusus Gubernur NTT.

“Bapak Viktor adalah pemimpin hebat yang tahu persis apa yang dibutuhkan masyarakat Malaka. Saya tahu karena saya pernah menjadi staf khusus beliau saat menjabat sebagai Gubernur NTT,” ungkapnya.

READ  Pemuda Diminta Jangan Malu Jadi Petani, Manfaatkan Program MBG dengan Menanam Sayur dan Buah

Menurut SBS, Bapak Viktor bukanlah sosok yang asing bagi masyarakat Kabupaten Malaka. Selama menjabat sebagai gubernur, VBL kerap berkunjung ke berbagai wilayah di NTT, termasuk Malaka.

“Beliau (Red Viktor) sudah sering datang ke Malaka. Bahkan beliau tahu secara langsung situasi dan kebutuhan daerah ini tanpa harus dijelaskan kembali,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, SBS juga menegaskan bahwa proses politik dalam Pilkada 2024 telah selesai. Ia menyampaikan harapan agar seluruh elemen, termasuk Partai NasDem, dapat bekerja sama membangun Kabupaten Malaka ke depan.

READ  Pelatih SSB Rinhat Apresiasi Monitoring Pembinaan Pemain SSB di Kecamatan Rinhat, Dorong Kualitas Latihan

“Pilkada sudah usai. Saya dan Pak Henri Melki Simu telah mendapat mandat rakyat. Saatnya kita bersatu membangun Kabupaten Malaka dengan peran kita masing-masing,” kata SBS di hadapan Ketua DPC Partai NasDem Malaka, Felix Bere Nahak dan masyarakat yang hadir dalam reses tersebut.

Sebelum menutup sambutannya, SBS mengatakan, Kegiatan reses tersebut menjadi momentum penting bagi sinkronisasi program pusat dan daerah, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan di wilayah perbatasan NTT.**

Berita Terkait

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga
Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo
Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni
Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data
Pemkab Malaka Kerahkan Empat TR-4 untuk Pacul Tanah Gratis di Rinhat, Masyarakat Beri Apresiasi dan Bersyukur
APKASI Otonomi Expo 2026, Bupati Malaka SBS Dorong Ide Bersama untuk Kemajuan Daerah
TR4 Mulai Dilepas Menuju Kecamatan, Pemkab Malaka Dahulukan Lahan Pegunungan
Pemkab Malaka Berikan Pesan Tegas, Lahan Yang Sudah Diolah TR4 Wajib Ditanami
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Sister Puskesmas Bawa Perubahan ke Biudukfoho, ILP Capai 90 Persen, CKG Terus Diperluas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WITA

Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:50 WITA

CKG Menjangkau Desa dan Sekolah, Puskesmas Biudukfoho Kejar 7.000 Sasaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:47 WITA

Tekan Stunting di Wekeke, Pemdes Soroti Pola Asuh dan Perkuat Edukasi Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Gempa Susulan Masih Mengguncang, Nakes Malaka Tetap Layani Warga di Pesisir Ende

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Dari Malaka untuk Flores, PMI Malaka Nyalakan Seribu Lilin dan Gelar Doa Bersama di Lapangan Umum Betun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Bidan RSUPP Betun Raih Juara Malaka Idol 2026, Rawat Pasien Sekaligus Rawat Mimpi Bernyanyi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:20 WITA

RSUPP Betun Gelar Sayembara Logo untuk Membangun Identitas Visual Rumah Sakit

Berita Terbaru