Dengan APBD 2026 yang disahkan sebelum 31 Desember 2025, seluruh perangkat daerah dapat langsung bekerja sejak 1 Januari 2026. Hal ini mempercepat pelaksanaan program prioritas kepala daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Prestasi ini menjadi modal penting bagi Kabupaten Malaka untuk menembus 10 besar, bahkan 5 besar, penyusun anggaran terbaik di NTT. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif mampu menghasilkan tata kelola keuangan yang berkualitas.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















