Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten Malaka menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Aula Kantor Bupati Malaka. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pemerintahan dan pembangunan daerah secara kokoh dan dinamis, dengan tujuan akhir meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang RPJMD yang mengusung visi “Membangun Kembali Fondasi yang Kokoh dan Dinamis untuk Mencapai Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Malaka” ini bertujuan untuk menjabarkan visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas, dan indikator kinerja pembangunan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama periode 2025–2030, sekaligus dasar penyusunan perencanaan tahunan (RKPD).
RPJMD Kabupaten Malaka memiliki empat tujuan utama, yakni menjamin konsistensi perencanaan dan penganggaran, menjadi pedoman perubahan RKPD dan Renstra Perangkat Daerah, mendorong integrasi pembangunan antarwilayah, dan menjadi rujukan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidatonya, Bupati dr. Stefanus Bria Seran menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas moral dan teknokratis untuk mewujudkan Malaka yang lebih maju, berkeadilan, dan bermartabat. Wakil Bupati Henri Melki Simu menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan dari desa hingga pusat, serta menegaskan bahwa RPJMD merupakan hasil kerja kolektif yang menyerap aspirasi masyarakat.**



Ikuti Kami
Subscribe


















