Inspektorat dan PMD Malaka Bantah Tudingan Kelalaian Pengawasan Desa

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 186 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua poin tersebut yakni kewajiban Penjabat Kepala Desa Rabasa Haerain membayarkan hak-hak aparatur desa lama sesuai Surat Keputusan Kepala Desa, serta membayarkan hak mantan kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tindak lanjutnya jelas. Pada 21 November 2025 dilakukan pembayaran kepada mantan perangkat desa, dan pada 22 November 2025 dilakukan pembayaran hak mantan Kepala Desa, Patrisius Seran,” jelas Agustinus.

READ  Adrianus Bria Seran S.H Hadiri Musda XI Partai Golkar NTT, DPD II Malaka Siap Dukung Program Baru

Ia menambahkan, seluruh kewajiban tersebut telah dilaksanakan dan dibuktikan secara administrasi melalui dokumentasi foto maupun kwitansi pembayaran bermeterai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan senada disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Remigius A.Y. Bria Seran. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi.

READ  Kopdit Swasti Sari dan Yayasan Trima Jaya Sakti Gagas “Circle Ekonomi” untuk Perkuat Usaha Anggota

“Apa yang saya sampaikan sudah jelas. Berita yang menyebut honor perangkat desa lama ditahan dan Bupati lalai mengawasi bawahannya adalah hoaks dan tidak sesuai fakta,” tegas Remigius.

Menurutnya, seluruh tahapan klarifikasi telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku sehingga pemberitaan yang menyudutkan pihak tertentu dinilai tidak memiliki dasar kuat.

READ  Berobat Cukup Pakai e-KTP, Warga Malaka Rasakan Manfaat Nyata Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintah Kabupaten Malaka berharap insan pers tetap mengedepankan prinsip konfirmasi, akurasi, dan keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.**

Berita Terkait

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga
Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo
Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni
Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data
Pemkab Malaka Kerahkan Empat TR-4 untuk Pacul Tanah Gratis di Rinhat, Masyarakat Beri Apresiasi dan Bersyukur
APKASI Otonomi Expo 2026, Bupati Malaka SBS Dorong Ide Bersama untuk Kemajuan Daerah
TR4 Mulai Dilepas Menuju Kecamatan, Pemkab Malaka Dahulukan Lahan Pegunungan
Pemkab Malaka Berikan Pesan Tegas, Lahan Yang Sudah Diolah TR4 Wajib Ditanami
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Sister Puskesmas Bawa Perubahan ke Biudukfoho, ILP Capai 90 Persen, CKG Terus Diperluas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WITA

Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:50 WITA

CKG Menjangkau Desa dan Sekolah, Puskesmas Biudukfoho Kejar 7.000 Sasaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:47 WITA

Tekan Stunting di Wekeke, Pemdes Soroti Pola Asuh dan Perkuat Edukasi Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Gempa Susulan Masih Mengguncang, Nakes Malaka Tetap Layani Warga di Pesisir Ende

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Dari Malaka untuk Flores, PMI Malaka Nyalakan Seribu Lilin dan Gelar Doa Bersama di Lapangan Umum Betun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Bidan RSUPP Betun Raih Juara Malaka Idol 2026, Rawat Pasien Sekaligus Rawat Mimpi Bernyanyi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:20 WITA

RSUPP Betun Gelar Sayembara Logo untuk Membangun Identitas Visual Rumah Sakit

Berita Terbaru