Bupati Malaka Tegaskan Larangan Pemakaman di Halaman Rumah, Dorong TPU di Setiap Desa

Avatar photo

- Reporter

Senin, 4 Mei 2026 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 193 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Laskarmalaka.com || Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, menegaskan pentingnya penataan lokasi pemakaman di wilayah Kabupaten Malaka dengan mendorong setiap desa memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU). SBS meminta masyarakat agar tidak lagi melakukan penguburan di sekitar rumah atau halaman pribadi.

READ  Bupati Malaka Melayat ke Rumah Duka Kepsek SDK Oekmurak, Tekankan Jasa Guru sebagai Pendidik Sejati

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan sesuai dengan aturan tata ruang serta pertimbangan kesehatan masyarakat. Selain itu, keberadaan TPU di setiap desa juga diharapkan dapat menjaga nilai estetika lingkungan serta memudahkan pengelolaan pemakaman secara terpusat.

READ  Bupati Malaka Larang Penumpukan Material di Pinggir Jalan, Pelanggar Terancam Sanksi

“Setiap desa harus memiliki tempat penguburan umum. Tidak boleh lagi menguburkan jenazah di samping atau di halaman rumah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Wakil Bupati Malaka Hadiri Rakor Kemendikdasmen di Kupang, Tegaskan Sinkronisasi Program Pendidikan
Suasana Haru dan Bahagia Warnai Penerimaan Amplop Siswa Kelas XII SMA Negeri Harekakae.Simak Sambutan Perwakilan Siswa Kelas XII !!!
Lulus 100 Persen, SMA Negeri Harekakae Serahkan Amplop Kelulusan kepada 347 Siswa Kelas XII
Pemkab Malaka Perketat Pengawasan Pembangunan Jembatan Gantung Numbei
Bupati Malaka Tegaskan Percepatan Penataan Lembaga Adat sebagai Agenda Strategis Daerah
Pemerintah, Agama, dan Adat Harus Bersinergi Mengurus Masyarakat Malaka
Seminar Penataan Lembaga Adat di Malaka Dorong Kejelasan Struktur dan Regenerasi Kepemimpinan Adat
Narasumber Seminar Penataan Lembaga Adat Disambut Prosesi Adat di Kantor Bupati Malaka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:46 WITA

Wakil Bupati Malaka Hadiri Rakor Kemendikdasmen di Kupang, Tegaskan Sinkronisasi Program Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:27 WITA

Bupati Malaka Tegaskan Larangan Pemakaman di Halaman Rumah, Dorong TPU di Setiap Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 12:21 WITA

Suasana Haru dan Bahagia Warnai Penerimaan Amplop Siswa Kelas XII SMA Negeri Harekakae.Simak Sambutan Perwakilan Siswa Kelas XII !!!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:58 WITA

Lulus 100 Persen, SMA Negeri Harekakae Serahkan Amplop Kelulusan kepada 347 Siswa Kelas XII

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WITA

Pemkab Malaka Perketat Pengawasan Pembangunan Jembatan Gantung Numbei

Kamis, 30 April 2026 - 01:49 WITA

Pemerintah, Agama, dan Adat Harus Bersinergi Mengurus Masyarakat Malaka

Rabu, 29 April 2026 - 23:35 WITA

Seminar Penataan Lembaga Adat di Malaka Dorong Kejelasan Struktur dan Regenerasi Kepemimpinan Adat

Rabu, 29 April 2026 - 11:57 WITA

Narasumber Seminar Penataan Lembaga Adat Disambut Prosesi Adat di Kantor Bupati Malaka

Berita Terbaru