Laskarmalaka.com || Dugaan persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2025 mencuat di Desa Badarai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka. Dana yang seharusnya diterima masyarakat penerima manfaat dilaporkan belum disalurkan, meski aparat desa mengklaim anggaran telah tersedia.
Temuan itu terungkap saat Wakil Bupati Malaka, Hendri Melki Simu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima laporan warga. Dalam sidak tersebut, ia meminta klarifikasi langsung kepada kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara terkait posisi dana BLT.
Namun, keterangan yang disampaikan aparat desa berbeda. Bendahara desa menyebut dana BLT masih berstatus Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Sementara itu, sekretaris desa menyatakan dana telah dicairkan, meski baru sebagian.
Perbedaan penjelasan tersebut dinilai serius karena menyangkut bantuan sosial bagi masyarakat miskin. Jika dana sudah dicairkan, maka perlu ditelusuri ke mana alirannya dan mengapa belum diterima warga. Sebaliknya, apabila masih berstatus SILPA, muncul pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dan keterbukaan informasi kepada publik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















