Laskarmalaka.com || Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Paskah 2026. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Nomor BKPSDM.800.1.9/401/III/2026 tentang pemberitahuan hari libur dan cuti bersama.
Dalam ketentuan itu, libur dan cuti bersama Wafat Yesus Kristus (Isa Almasih) ditetapkan pada 3 dan 6 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, manajemen RSUPP Betun menetapkan bahwa aktivitas perkantoran dan pelayanan poliklinik pada 2 April 2026 tetap dibuka, namun hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WITA atau setengah hari kerja.
Selama masa libur dan cuti bersama, pelayanan perkantoran serta rawat jalan di poliklinik untuk sementara ditiadakan. Meski demikian, masyarakat Kabupaten Malaka yang membutuhkan penanganan darurat tetap dapat mengakses layanan melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















