Bupati Malaka Tegaskan Larangan Pemakaman di Halaman Rumah, Dorong TPU di Setiap Desa

Avatar photo

- Reporter

Senin, 4 Mei 2026 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 204 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Laskarmalaka.com || Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, menegaskan pentingnya penataan lokasi pemakaman di wilayah Kabupaten Malaka dengan mendorong setiap desa memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU). SBS meminta masyarakat agar tidak lagi melakukan penguburan di sekitar rumah atau halaman pribadi.

READ  PUPR Malaka Kian Serius Benahi Infrastruktur Jalan di Bawah Kepemimpinan SBS–HMS

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan sesuai dengan aturan tata ruang serta pertimbangan kesehatan masyarakat. Selain itu, keberadaan TPU di setiap desa juga diharapkan dapat menjaga nilai estetika lingkungan serta memudahkan pengelolaan pemakaman secara terpusat.

READ  Kabupaten Malaka Jadi Penutup Kunjungan Kerja TP PKK Provinsi NTT 2025

“Setiap desa harus memiliki tempat penguburan umum. Tidak boleh lagi menguburkan jenazah di samping atau di halaman rumah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga
Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo
Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni
Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data
Pemkab Malaka Kerahkan Empat TR-4 untuk Pacul Tanah Gratis di Rinhat, Masyarakat Beri Apresiasi dan Bersyukur
APKASI Otonomi Expo 2026, Bupati Malaka SBS Dorong Ide Bersama untuk Kemajuan Daerah
TR4 Mulai Dilepas Menuju Kecamatan, Pemkab Malaka Dahulukan Lahan Pegunungan
Pemkab Malaka Berikan Pesan Tegas, Lahan Yang Sudah Diolah TR4 Wajib Ditanami
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Sister Puskesmas Bawa Perubahan ke Biudukfoho, ILP Capai 90 Persen, CKG Terus Diperluas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WITA

Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:50 WITA

CKG Menjangkau Desa dan Sekolah, Puskesmas Biudukfoho Kejar 7.000 Sasaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:47 WITA

Tekan Stunting di Wekeke, Pemdes Soroti Pola Asuh dan Perkuat Edukasi Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Gempa Susulan Masih Mengguncang, Nakes Malaka Tetap Layani Warga di Pesisir Ende

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Dari Malaka untuk Flores, PMI Malaka Nyalakan Seribu Lilin dan Gelar Doa Bersama di Lapangan Umum Betun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Bidan RSUPP Betun Raih Juara Malaka Idol 2026, Rawat Pasien Sekaligus Rawat Mimpi Bernyanyi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:20 WITA

RSUPP Betun Gelar Sayembara Logo untuk Membangun Identitas Visual Rumah Sakit

Berita Terbaru