Laskarmalaka.com || Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, menegaskan pentingnya penataan lokasi pemakaman di wilayah Kabupaten Malaka dengan mendorong setiap desa memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU). SBS meminta masyarakat agar tidak lagi melakukan penguburan di sekitar rumah atau halaman pribadi.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan sesuai dengan aturan tata ruang serta pertimbangan kesehatan masyarakat. Selain itu, keberadaan TPU di setiap desa juga diharapkan dapat menjaga nilai estetika lingkungan serta memudahkan pengelolaan pemakaman secara terpusat.
“Setiap desa harus memiliki tempat penguburan umum. Tidak boleh lagi menguburkan jenazah di samping atau di halaman rumah,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















